\n\n

Ketua DPC BPAN Minta DPRD Padangsidimpuan Pro Rakyat

Jumat, 15 November 2019 | 11.00 WIB

Bagikan:
KETUA DPRD Sidimpuan Siwan Siswanto bersama Wakil Ketua Erwin Nasution beri keterangan pers terkait batalnya Paripurna Pembentukan AKD.

Padangsidimpuan -  Setarapost
Sikap 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang masih terus berkutat di polemik pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diperkirakan akan tidak dibahasnya Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 menuai kritikan pedas masyarakat.

Ketua DPC Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kota Padangsidimpuan, Tongku P. Hasibuan kepada wartawan di Padangsidimpuan, Kamis 14 November 2019, menuding anggota DPRD Padangsidimpuan periode 2019-2024 dituding tak pro rakyat, sebab baru beberapa bulan dilantik sudah pecah menjadi dua kubu hanya karena pembentukan AKD.

“ Tenggat waktu pengesahan APBD TA 2020 hanya tinggal 16 hari lagi  yangdiperkirakan bakal tidak terpenuhi, karena itu kami mencium adanya bau egoisme pribadi dan kelompok di persolan ini. Kepentingan rakyat yang mereka wakili sudah terabaikan.”Ujar Tongku P. Hasibuan.

Tongku yang sejak awal memantau kegiatan-kegiatan di dewan menjelaskan, pada Rabu (30/10) paripurna pembentukan AKD di DPRD Padangsidimpuan berakhir ricuh. Seorang angggota dewan pecahkan kaca meja dan merusak mikrofon aset negara yang dibeli dari uang rakyat.

Besoknya, 16 anggota dewan membuat mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Siwan Siswanto.

“Anehnya, salah seorang Wakil Ketua DPRD ikut menandatangani. Kita heran, apakah dia tidak sadar bahwa pimpinan dewan itu kolektif kolegial,”pungkasnya.

Selanjutnya pada Jumat (8/11), ia memperoleh informasi bahwa Ketua DPRD Siwan Siswanto bersama Wakil Ketua, Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, menggelar rapat pimpinan dewan. Mereka sama-sama sepakat Paripurna Pembentukan AKD  digelar kembali pada Senin (11/11).
 
Tiba pada hari yang ditetapkan, sebelum paripurna digelar, tiga pimpinan dewan menggelar rapat bersama tujuh ketua fraksi di DPRD Padangsidimpuan, yaitu  Fraksi Golkar, Gerindra, PAN, Hanura, PDIP, Demokrat dan Fraksi Persatuan Bintang Kebangkitan.

Rapat itu membahas komposisi AKD, namun tidak ada kesepakatan. Terjadi penumpukan anggota untuk mengisi Komisi II sebanyak 10 orang, Komisi III sebanyak delapan orang dan Komisi I sebanyak sembilan orang dimana seharusnya masing-masing komisi di isi sebanyak  sembilan orang.

Karena tidak ada titik temu, semua sepakat membawanya ke rapat paripurna. Anehnya, saat akan digelar pripurna, 16 dari 30 orang anggota dewan tidak mau hadir dan satu di antaranya Wakil Ketua. Dari sanalah Tongku menyimpulkan bahwa anggota DPRD Padangsidimpuan telah pecah dan kubu kubuan.

“Paling mirisnya, seorang Wakil Ketua tidak mau menghadiri paripurna itu, padahal dia berada di kantor DPRD. Tetapi saat konfrensi pers pimpinan dewan tentang batalnya paripurna, dia hadir. Namun memilih duduk di atas buffet kecil di belakang wartawan. Terkesan kehadirannya di sana hanya untuk menguping saja,” jelasnya.

Tongku menyesalkan sikap Wakil Ketua DPRD tersebut, karena menurutnya, seorang pimpinan itu harusnya ikut mengupayakan agar polemik yang terjadi segera terselesaikan sehingga agenda agenda legislatif dapat dijalankan dengan baik dan lancar. (Saut Togi Ritonga)

Bagikan:
KOMENTAR