\n\n

Team Pegasus Polsek Patumbak Jebloskan 5 Tersangka Kasus Narkotika Ke Jeruji Besi

Minggu, 13 Oktober 2019 | 18.53 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost.
Para bandar narkotika dan pemakai jangan main - main lagi, dengan yang namanya narkotika jenis apapun. Pasalnya, narkotika ini sudah banyak menghancurkan masa depan generasi penerus Bangsa dan sejumlah masyarakat. Dengan itu, Team Penanganan Gangguan Khusus ( Pegasus ) Polsek Patumbak gencar kembali memberantas narkotika yang sudah banyak menghancurkan generasi penerus Bangsa, dan sejumlah masyarakat.

Alhasil, team Pegasus Polsek Patumbak berhasil menangkap 5 orang dengan kasus narkotika jenis sabu. Mereka terdiri dari, empat orang pemakai sabu dan seorang bandar sabu yang sudah dijebloskan team Pegasus  kejeruji besi Polsek Patumbak.

Kelima tersangka yang dijebloskan kejeruji besi Polsek Patumbak ialah bernama Charles Pangaribuan (46) warga Jalan Perjuangan, Desa Amplas, Poltak Nainggolan (37) warga Jalan Keramat Kuda, Medan Denai, Sandra Rangkuti (Pr 38) warga Padang Sidempuan yang sudah menetap dijalan Perjuangan Medan Denai dan Rosmawati Pasaribu (Pr 33) yang juga warga Perjuangan Medan Denai. Dari keempat tersangka ini, team Pegasus Polsek Patumbak mengamankan barang bukti 4 plastik klip berisikan sabu dengan berat 4 gram, 3 bong, 1 gulungan Alumunium foil, 1 mancis dan 2 unit timbangan digital.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung saat dikonfirmi wartawan membenarkan hal penangkapan tersebut.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat bahwa dijalan Perjuangan no 19 Dusun Bulan Suari, Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang kerap dijadikan tempat transaksi dan peredaran narkotika. Atas informasi itu , kami laksanakan Penyelidikan dilokasi dan akhirnya kami berhasil menangkap empat orang pelaku berikut barang buktinya. Saat di intrograsi,  empat tersangka ini mengakui kalau sabu-sabu itu miliknya yang akan mereka gunakan sendiri yang didapat dari seorang bandar bernama Yusrizal (39) warga jalan Ringroad gagak Hitam, Medan Sunggal,” Ucap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi.

Tambahnya lagi, atas pengakuan tersangka, langsung dilakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Yusrizal.

“Yusrizal ditangkap saat Anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu dan berjanji bertemu di jalan Gagak Hitam, samping SPBU Gagak Hitam, tepatnya disamping Pool bus Pelangi. Dari tersangka Yusrizal disita kembali barang bukti sabu-sabu seberat 4 gram. Si Charles Pangaribuan dan Yusrizal diduga sebagai pengedar narkoba,”Pungkas Kapolsek Patumbak. Afd / Waidin Lubis.
Bagikan:
KOMENTAR