Oknum ASN Pemkab Tapsel Diciduk Suami Di Kamar Hotel Dengan Lelaki Lain

Kamis, 24 Oktober 2019 | 21.28 WIB

Bagikan:
Padangsidimpuan - Setarapost.

IS (38) disebut seorang ASN Pemkab Tapanuli Selatan terciduk berada di salah satu kamar hotel di Padangsidimpuan bersama DR (42) lelaki yang bukan suaminya dan disebut sebut masih berstatus suami orang.

AAP (45)  warga Padangmatinggi Kecamatan Padangsidimpuan Selatan yang membongkar kedok perselingkuhan istrinya IS dengan DR, dan bersama keluarga serta satpol PP menggerebek pasangan mesum itu di kamar 104 salah satu hotel yang berada di jalan Sudirman ex Merdeka Padangsidimpuan.Kamis 24 Oktober 2019 pagi sekitar pukul 10.30 wib.

Pantauan wartawan, saat  ketahuan berduaan di kamar hotel IS dan DR mengunci rapat pintu, tak mau keluar menunjukkan batang hidungnya walau sudah dimintakan.

Tak pelak upaya paksa pun dilakukan membongkar pintu kamar hotel dan menemukan kedua pasangan selingkuh itu berada dalam kamar dan dengan  serta diboyong ke kantor Satpol PP Kota Padangsidimpuan Jalan Serma Lian Kosong.

Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol PP Kota Padangsidimpuan Sadikin Ahmad Siregar didampingi Kasi Tindak Rafly Nauli Morgana S.STP ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/10) membenarkan adanya peristiwa tersebut. " Kita upayakan prosesnya secara kekeluargaan." Ujarnya.

Ketika ditanyakan terkait pekerjaan kedua pasangan mesum itu, mereka mengatakan DR adalah wiraswasta, sedangkan terkait perkerjaan IS, mereka tampak menutupi dengan mengatakan wiraswasta juga.

Namun ketika dikonfirmasi kembali, Kasi Penindakan Rafli Nauli Morgana akhirnya mengakui memang kabarnya IS adalah bidan yang bertugas di salah satu Puskemas di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sementara AAP ketika dikonfirmasi via seluler membenarkan IS adalah ASN, tapi bukan PNS, " pegawai ( bidan ) yang baru pengangkatan  di Tapsel itu."ujarnya  (Saut Togi Ritonga)
Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI