Konsumen Di Jebak Preman Yang Di Duga Mengaku Deb Collector

Kamis, 31 Oktober 2019 | 19.35 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost.
Walau pihak Leasing tidak bisa semena - mena lagi menarik kendaraan konsumen karena telat atau gagal membayar cicilan perbulanya. Tapi fakta dilapangan masih ada dilakukan pihak leasing,  menarik kendaraan konsumen. Seperti yang dialami konsumen bernama Eduard Lumban Gaol.

Hironisnya, Eduard Lumban Gaol dijebak dengan cara orderan penumpang yang minta dijemput dikawasan Jalan KH. Wahid Hasyim Medan, Senin (28/10/2019) sekira pukul 15:00 Wib.

Ternyata, dilokasi Eduard didatangi oleh 4 orang pria yang mengaku deb collector dari perusahaan Leasing ACC.

Eduard Lumban Gaol kepada wartawan mengatakan"  Berawal mobil saya ditarik pihak Leasing ACC, setelah mendapat orderan penumpang. Saat itu, saya tidak tahu kalau mereka itu pihak dari leasing.  Saya memang menunggak 3 bulan,  uang muka mobil saya 50 juta rupiah dan telah saya cicil berjalan 2 tahun lamanya dengan jumlah tiap bulan Rp. 3.396.000," Ucapnya

Eduard merasa kesal dan tidak terima, karena pihak leasing terkesan arogan dan memaksanya untuk menyerahkan mobil merk Xenia miliknya.

"Saya dipaksa menyerahkan kunci lalu mereka memboyong paksa saya ke kantor ACC yang berolakasi dijalan Sisingamangaraja. Mereka memaksa saya bayar tagihan 3 bulan lamanya. Saya bilang 1 bulanlah dulu,  tapi mereka tidak mengindahkan, " Kata pria beralamat dijalan Selambo ini

Eduard berencana akan membuat pengaduan resmi ke polisi terkait aksi arogan debt collector.

Sementara itu,  pihak perusahaan leasing ACC saat dikonfirmasi membenarkan penarikan mobil milik Eduard tersebut.

"Benar kita melakukan penarikan mobil tersebut,  tetapi persoalan adanya upaya pemaksaan itu tidak ada saya ketahui.  Jika merasa dirugikan silahkan membut laporan kepihak yang berwajib, " Ujar G Manurung,  Kamis (31/10) di kantor ACC Jalan Sisingamangaraja 41 Medan.

Meski pihak leasing tidak mau tau terkait ulah anak buahnya yang menyerobot mobil secara paksa,  Eduard memilih jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

"Saya mohon kepada bapak Kapolda Sumut agar kiranya tindakan premanisme dalam menarik paksa mobil tidak lagi terjadi. Saya berharap polisi mampu tuntaskan masalah ini, " Harap Eduard. Afd
Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI