\n\n

Pemko Sidimpuan Terima Hibah Taman Dishub Dan RS Mata Dari Kementerian PU-PR

Jumat, 27 September 2019 | 09.05 WIB

Bagikan:
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution (dua kiri) dan kepala daerah lainnya tandatangani berita acara serah terima hibah barang milik negara

Padangsidimpuan - setarapost.
Pemerintah pusat melalui Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) menghibahkan dua barang milik negara kepada Pemko Padangsidimpuan.

Hibah aset yang diterima itu adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kawasan Pijorkoling atau taman di depan kantor Dinas Perhubungan di Desa Palopat Pijorkoling, Kec. Sidimpuan Tenggara. Kemudian gedung Rumah Sakit Mata di Kel. Wek V, Kec. Sidimpuan Selatan.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PU-PR Danis Hidayat Sumadilaga dan Wali Kota Sidimpuan Irsan Efendi Nasution telah menandatangani berita acara serah terima hibah dua aset tersebut di lantai satu Gedung Cipta Karya di Jakarta, Rabu 25 September 2019.

“RTH Kawasan Pijorkoling dan Rumah Sakit Mata resmi milik Pemko Padangsidimpuan. Hibah aset yang kita terima itu berbentuk bangunan,” kata Wali Kota Irsan Efendi Nasution melalui Kadis PU Armin Siregar dan Kabid Cipta Karya Rahman Nasution, Kamis 26 September 2019.

Menurut Kadis PU, sesuai berita acara serah terima, gedung Rumah Sakit Mata memiliki nilai perolehan sebesar Rp.147.009.000 dan tahun perolehan 2011. Sedangkan RTH Kawasan Pijorkoling nilai perolehannya Rp1.736.850.450 dan tahun perolehan 2013.

Armin mengatakan Wali Kota Irsan Efendi Nasution, bertolak ke Jakarta setelah mengikuti rangkaian acara Teknologi Tepat Guna Nasional (TTGN) di Provinsi Bengkulu dan selain Pemko Padangsidimpuan, Ditjen Cipta Karya juga menyerahkan hibah kepada sejumlah pemerintah daerah.(Saut Togi Ritonga)
Bagikan:
KOMENTAR