Medan - Setarapost. Waduh lagi enak nyedot sabu 3 lelaki bernama Brian Pratama (25) warga Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Muhammad (36) warga Jalan Tangguk Bongkar III nomor 53, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai dan Danu (34) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Digerebek Unit Reskrim Polsek Medan Area, dijalan Denai Gang Jati Gang Jati Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai, Senin (23/9/2019) sekira pukul 10:30 Wib.
Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, S,Sos MH, melalui Kanit Reskrim Iptu A.L.P Tambunan SH, kepada wartawan mengatakan" Ketiga tersangka ditangkap Polisi atas informasi masyarakat yang menyatakan, bahwa ada tiga orang lagi mengkonsumsi narkotika jenis sabu, dijalan Denai Gang Jati. Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, team Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung ke TKP.
" Dilokasi petugas melihat tiga orang lagi duduk, sehingga dilakukan penyergapan langsung. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu didalam plastik klip kecil" Ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu A.L.P Tambunan SH.
Lanjut Tambunan. Hasil introgasi yang dilakukan petugas, ketiga tersangka mengaku barang haram tersebut, dibeli dari seorang yang sering dipanggil Aj. Karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu, ketiga tersangka beserta barang buktinya dibawak oleh petugas kekomando guna menjalani proses hukum selanjutnya.
" Untuk barang bukti keseluruhanya yang berhasil kami amankan yaitu satu paket sabu dengan berat 0,14 gr, satu paket sabu dengan berat 0,13 gr, dua buah alat isap (Bong) dan dua mancis" Jelas Iptu A.L.P Tambunan yang baru saja selesai mengambil S2 nya. Afd / Wahidin Lubis.
Lagi Asyik Nyedot Sabu 3 Begundal Ini Meringkuk Di Sel Polsek Medan Area
Selasa, 24 September 2019 | 08.24 WIB
BERLANGGANAN NEWSLETTER
KOMENTAR
TERKINI
TERKINI
