\n\n

Satpol PP Sidimpuan Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 13.52 WIB

Bagikan:
P. Sidimpuan- Setarapost

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padangsidimpuan berhasil mengamankan pasangan muda-mudi bukan suami istri di beberapa pondok-pondok bertenda biru yang terletak di kawasan Jalan Baru, Kota Padangsidimpuan, Jumat 23 Agustus 2019 malam.

Razia ini bermula dari aduan masyarakat yang melaporkan jika di kawasan jalan baru banyak Pondok Pondok yang ditutup pakai terpal biru kembali beroperasi yang diduga sering dijadikan tempat berbuat maksiat oleh muda-mudi pasangan bukan suami-istri.

Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap S.STP MM ketika dihubungi wartawan menuturkan, dalam razia tersebut, pihaknya mengamankan lima orang wanita dewasa dan lima orang pria.

“Mereka kita amankan karena bukan pasangan suami istri yang sah, mereka diamankan ketika berduaan dalam pondok tertutup dan mereka tidak bisa menujukkan identitas.

Semua yang terjaring malam ini, kita amankan dan diboyong ke kantor Satpol PP Kota Padangsidimpuan untuk dilakukan pendataan, dan kesemuanya terjaring itu diantaranya enam orang Warga Tapsel dan empat warga Padangsidimpuan,” ujarnya.

Kasatpol menambahkan operasi razia tersebut dijalankan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman di Kota Padangsidimpuan berkat laporan masyarakat.

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), kata dia, maka pihak Satpol PP sudah memberikan teguran keras kepada pemilik pondok ini.

“Jika masih mengulangi lagi dengan jangka waktu yang sudah kami tentukan, maka nanti akan kami tindak tegas dan memberi sanksi sebagaimana yang berlaku,” pungkasnya.(Saut Togi Ritonga)
Bagikan:
KOMENTAR