Medan - Setarapost.
Untuk menekan peredaran narkotika khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Area. Polsek Medan Area bersama Tiga Pilar, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dijalan AR.Hakim Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Senin (19/8/2019) sekira pukul 10:00 Wib.
Gerebek Kampung Narkoba (GKN) digang Jati dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, S,Sos, MH, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu A.L.P Tambunan, Panit II Reskrim Ipda MP Hutauruk, Kanit Sabhara Iptu K.Butar - Butar, Kanit Provos Ipda Sartono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area Aiptu Sayuti Lingga, sejumlah personel Reskrim Polsek Medan Area , sejumlah personel Sabhara Polsek Medan Area, sejumla personel Provos Polsek Medan Area, Bhabinsa Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, Koptu Purnomo, Lurah Tegal Sari I Penyatan Daulay dan Kepling Lingkungan 10 Aisyah Mayondang.
Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, S,Sos, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu A.L.P Tambunan SH, mengatakan" Berawal Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang kami laksanakan, dijalan AR.Hakim Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area atas informasi masyarakat. Berkat informasi tersebut, Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar,S,Sos, MH, dan sejumlah personel beserta tiga pilar menuju ke TKP. Disitu kami berhasil mengamankan seorang pria yang diketaui bernama Randi Wiliam (28) warga Jalan Panjang Simpang Gang Tani, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai" Ujarnya.
Lanjut Tambunan. Dari tersangka Randi , kami berhasil menyita barang bukti 1 buah plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu. Selain itu, di TKP juga kami berhasil meyita barang bukti 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu, 4 buah plastik klip kosong, 28 buah mancis lengkap dengan jarumnya, 12 unit bong sabu yang terbuat dari botol kaca kecil, 1 buah Gunting, 3 buah kaca pirex, 7 buah karet Dodot, 8 buah skop sabu yang terbuat dari pipet sedotang.
" Atas perbuatanya, tersangka dan barang buktinya kami bawak kekomando guna menjalani pemeriksaan selanjutnya" Ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu A.L.P Tambunan SH. (Afd)
Polsek Medan Area Dan Tiga Pilar Gerebek Kampung Narkoba Di Jalan AR.Hakim
Senin, 19 Agustus 2019 | 23.39 WIB
BERLANGGANAN NEWSLETTER
KOMENTAR
TERKINI
TERKINI

