Medan - Setarapost.
Walau berbagai cara apapun pelaku curanmor menjalankan aksinya, pasti ketangkap Polisi Juga. Pasalnya, team Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial TVMS (30).
TVMS ditangkap team Pegasus Polsek Medan Kota atas laporan korban bernama Dendi Agitipta, seorang mahasiswa di Medan degan No : LP/746/K/VIII/2019/Sek Medan Kota / Restabes Medan.
Dari aksik kejahatan yang dilakukan TVMS, team Pegasus Polsek Medan Kota menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat.
Seperti disampaikan Kapolsek Medan Kota AKP Riki Ramadhan menyampaikan kronologi kejadiannya, pada hari Senin (19/8/2019), sekitar pukul 16.30 WIB, tim Pegasus Polsek Medan Kota mendapat laporan tentang pencurian kendaraan di Jalan Aman I dan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengambil keterangan lebih lanjut.
"Bedasarkan keterangan dari juru parkir dan diperkuat dengan rekaman CCTV bahwa yang mengambil sepeda motor tersebut adalah TVM S alias Giring dan ternyata keberadaan tersangka tidak jauh dari TKP. Kemudian tim kita melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka berikut barang buktinya," papar AKP Riki Ramadhan.
Tersangka, lanjut Riki Ramadhan diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Afd)
Berbekal Hasil Rekaman CCTV Pelaku Curanmor Mendekam Jeruji Polsek Medan Kota
Rabu, 21 Agustus 2019 | 14.04 WIB
SETARAPOST24 NEWSLETTER
Ikuti Kami
di sini!
KOMENTAR

