Medan - Setarapost.
Keren team Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Area berhasil membekuk bandar narkoba dijalan Denai Gang Sugeng Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Jum'at (16/8/2019) sekira pukul 23:00 Wib. Tersangka ialah bernama Darmansyah (33) warga tempat ia diciduk team Pegasus Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, S,Sos MH, melalui Kanit Reskrim Iptu A.L.P. Tambunan SH, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (17/8/2019) mengatakan" Tersangka kita tangkap atas informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria menjual sabu dijalan Denai Gang Sugeng. Berbekal informasi tersebut, saya dan anggota langsung ke TKP. Disitu anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu" Ujarnya
Lanjut Tambunan, berhasil melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba jenis sabu sama tersangka seharga Rp.100 Ribu. Team Pegasus langsung meringkus tersangka yang diketaui bernama Darmansyah (33) warga jalan Denai Gang Sugeng no 16 kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai. Tidak puas sampai disitu, kami minta tersangka memberi tau barang bukti lainya yang tersimpan diparit depan rumahnya. Alhasil barang haram tersebut, kami temui dua plastik klip yang diduga berisikan sabu.Lalu tersangka beserta barang buktinya, kami bawak kekomando guna menjalanni pemeriksaan selanjutnya.
" Kami akan terus gempur maraknya peredaran narkoba, khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Area. Karena yang namanya narkoba, musuk kita bersama" Tegas Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu A.L.P. Tambunan SH. (Afd)
Bandar Narkoba Jalan Denai Dibekuk Pegasu Polsek Medan Area
Sabtu, 17 Agustus 2019 | 23.40 WIB
BERLANGGANAN NEWSLETTER
KOMENTAR
TERKINI
TERKINI
