\n\n

Agen Shabu Jalan Multatuli Diringkus Saat Transaksi

Jumat, 30 Agustus 2019 | 08.56 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost.
Niat ingin mendapat keuntungan dari hasil jual narkoba jenis sabu. Surya ( 39) warga Jalan Multatuli no 56, keburu diringkus team Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus ) Polsek Medan Kota. Alhasil Surya pasrah dibawak dan dijebloskan , oleh petugas kejeruji besi Polsek Medan Kota.

Informasi yang diperoleh, berawalnya Surya diringkus team Pegasus Polsek Medan Kota dijalan Multatuli, Selasa (20/8/2019) sekira pukul 23:00 Wib. Disitu petugas yang sudah dapat informasi dari warga, bahwa adanya transaksi narkoba dilokasi. Lalu petugas melakukan penyelidikan terlebih dahulu,  sebelum meringkus Surya . Karena sudah terbukti , petugas langsung menyergap Surya dan membawanya ke Mapolsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Kapolsek Medan Kota AKP Riki Ramadhan yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, kepada sejumlah wartawan, Kamis (29/8/2019) mengatakan" Tersangka kita tangkap atas informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut, team Pegasus Polsek Medan Kota berpakaian preman bergegas turun kelokasi melakukan penyelidikan. Sudah terbukti tersangka Surya yang diketaui warga Jalan Multatuli no 56 , Kecamatan Medan Maimun lagi transaksi narkoba. Team Pegasus dengan gerak cepat, lansung menyergap Surya yang sudah pasrah ditangkap petugas.

"Dari  tersangka Surya,  petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil sabu dengan berat 0,05 gram dan 1 unit HP Samsung. Tersangka pun mengakui bahwa barang haram tersebut, miliknya. Lalu tersangka beserta barang buktinya , dibawak oleh petugas ke Mapolsek Medan Kota guna menjalani proses hukum selanjutnya" Pungkas AKP Riki Ramadhan yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polres Langkat ini. (Afd)
Bagikan:
KOMENTAR