\n\n

Kapolda Sumut Di Dampingi Kapolres Pelabuhan Belawan Tinjau Proyek Tol Medan - Binjai Bermasalah

Jumat, 21 Juni 2019 | 16.39 WIB

Bagikan:
Belawan - Setarapost.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. H.Ikhwan Lubis SH MH , dampingi Kapolda Sumut Irjend Pol Drs.Agus Adrianto SH MH, tinjau proyek Jalan Tol Medan - Binjai di Tanjung Mulia, Rabu (19/6/2019). Pasalnya Kapolda Sumut meminta, kepada warga yang tidak memilikki dokumen kepemilikkan alas hak segera meninggalkan tanah tersebut.

Selain itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Bambang Priono, pimpianan proyek Jalan Tol Medan - Binjai Hestu Budi dari PT Hutama Karya, Wakapolda Sumut Brigjend Pol.Mardiaz Khusin Dwihananto, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut dan Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari. Juga ikut mendampingi Kapolda Sumut Irjend Pol. Drs.Agus Adrianto SH MH, meninjau proyek Jalan Tol Medan - Binjai dikawasan Tanjung Mulia.

Usai mendengar pernyataan dari Kepala BPN Pimpro Jalan Tol beserta sejumlah pihak terkait lainya. Kapolda Sumut Irjend Pol.Drs.Agus Adrianto SH MH, menegaskan" Bahwa Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. H.Ikhwan Lubis SH MH, agar selalu melakukan pengawalan proses penyelesaian pembebasan lahan tersebut.

" Siapapun orangnya yang ingin mencoba menganggu pengerjaan proyek strategis Nasional, akan saya proses nantinya. Bila perlu saya nanti akan coba kordinasi sama Kodam I Bukit Barisan, untuk ikut melakukan pengamanan juga. Dengan itu, penggarap lahan jangan coba - coba menghambat pembebasan lahan tersebut. Apabila ada yang ingin mencoba menghambat, Polda Sumut akan memprosesnya dengan secara hukum. Terutama untuk para penggarap, yang tidak memilikki dokumen kepemilikkan. Saya meminta, diakhir bulan Juni mereka sudah meninggalkan lokasi lahan itu" Tegas Kapolda Sumut Irjend Pol.Drs.Agus Adrianto SH MH.

" Dengan itu saya berharap kepada warga yang tinggal dilahan tersebut, dapat mementingkan proyek Jalan Tol untuk kepentingan dan dimanfaatkan masyarakat umum. Jangan nanti kita proses dengan secara hukum, dianggap kriminalisasi. Maka dari itu, kita mengimbau agar mereka dapat melihat  kepentingan masyarakat yang lebih luas. Agar pengerjaan proyek strategis nasional tidak terhambat.

Selain itu kepada warga yang sudah menerima ganti untung tanah,  dapat  segera membongkar bangunan mereka sehingga proyek ini bisa segera dituntaskan" Ucap orang nomor 1 di Polda Sumut Irjend.Pol.Drs.Agus Adrianto SH MH.

Lanjut Kapolda Sumut. Situasi sudah bagus, maka  Kita dorong agar ini segera bisa dituntaskan. Tadi kami mendapat laporan dari Kanwil BPN, dari Hutama Karya dan Jasa Marga. Insya Allah pada akhir bulan Juni kalau bisa proses pembayaran ganti untung bisa selesai," ujar Irjend Pol.Drs.Agus Adrianto SH MH.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut juga mengimbau kepada pihak terkait segera melakukan sosialisasi jika ada perubahan regulasi soal pembayaran ganti rugi.

Hal tersebut menurutnya, harus dilakukan karena sudah beredar di masyarakat, adanya selisih nilai hingga seratus ribuan dari pembayaran kepada warga sebelumnya.

"Iya ini juga harus disosialisasikan. Agar warga tidak menduga yang tidak-tidak." Pungkas Kapolda Sumut Irjend Pol.Drs.Agus Adrianto SH MH.

Sementara Kakanwil BPN Sumut, Bambang Priono mengatakan" Saat ini sudah 80 persen dari 549 kepala keluarga yang berada di lahan proyek tol menerima pembayaran ganti rugi. Sisanya tinggal menunggu proses birokrasi.

"Yang 20 persen itu awalnya kita mau selesaikan sebelum lebaran. Tapi menunggu proses birokrasi dan administrasi. Kan masing-masing stakeholder mempunyai waktu," katanya.

 Lanjut Bambang, sebenernya saya menginginkan agar proyek tol ini selesai pada Oktober ini. Namun pihak HK menyatakan proyek tol ini baru kelar pada Desember 2019 nanti.

"Ya, semoga pada Desember 2019 ini kita sudah bisa menikmati jalan tol Binjai-Tebing Tinggi," Papar Bambang Priono. (Afd)
Bagikan:
KOMENTAR