Medan - Setarapost
Melihat seorang wanita cantik, jangan langsung tertarik. Karena kecantikan itu, bisa saja membuat kita terpukau. Salah satunya, seperti seorang wanita bernama Lenny Suryani Gulo (18) warga Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai.
Ditangkap, team penangan gangguan khusus (Pegasus ) Polsek Medan Kota, karena mencuri 9 potong pakaian dari pusat perbelanjaan Medan Mall.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis SIK saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (14/11/2018) mengatakan" Pencurian yang dilakukan Lenny Senin (12/11) sekira pukul 18.00 WIB di areal Matahari Departemen Store lantai tiga gedung Medan Mall, Jalan MT Haryono, Medan.
Dimana barang hasil curiannya, dimasukkan ke dalam kantong plastik berlogo Matahari yang sudah dipersiapkannya.
"Namun perbuatan pelaku, diketahui karena saat akan keluar, alarm barang berbunyi. Sehingga ia pun diamankan petugas," ungkapnya.
Lanjut Deny, petugas Matahari bernama Nurul Sujarwati melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Medan Kota. Sehingga, Lenny pun kemudian diserahkan dan dibawa ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah ditahan dan akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian," Ucap Iptu Deny. (Afd)
