Labuhanbatu, Setara Post.
Untuk melahirkan para penyedia jasa konstruksi yang handal dan profesional Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, menggelar sosialisasi dan Diseminasi Peraturan Perundang-undangan jasa kontruksi dilaksanakan diruang data dan Karya kantor Bupati Lanuhanbatu, Selasa (02/10/18).
Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT.yang diwakili Asisten Ekbang -& kesra Sekdakab Ir.H.Hasan Heri Rambe mengatakan, Acara Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memenuhi amanah dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang jasa dan kontruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 tentang perubahan kedua atas Peratursn Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang usaha dan peran masyarakat jasa kontruksi.
Perundang-undangan tersebut dinyatakan daerah bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pembinaan jasa kontruksi yang diselaraskan dengan pelaksanaan tugas otonom daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan kebijakan pembinaan jasa kontruksi melaksanakan pelatihan bimbingan teknis dan penyuluhan sehingga para pekerja memiliki kompetensi, " jelasnya. (TN)
Pemkab Labuhanbatu Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Jasa Kontruksi
Rabu, 03 Oktober 2018 | 22.12 WIB
SETARAPOST24 NEWSLETTER
Ikuti Kami
di sini!
KOMENTAR

