Medan - Setarapost
Polrestabes Medan, sengaja melaksanakan Konfrensi Pers di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Pasalnya, Jalan Mangkubumi salah satu kampung tempat penyalagunaan Narkoba jenis sabu.
Konfrensi Pers di Jalan Mangkubumi , dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dadang Hartanto, Sabtu (1/9/2018), Pukul 10:00 Wib. Maksud dan tujuan mengungkap Narkoba jenis sabu seberat 11 Kilo gram ini untuk membuat masyarakat Mangkubumi jadi efek jera melakukan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dadang Hartanto yang di dampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael di hadapan sejumlah Wartawan mengatakan kami sengaja melakukan press release di kampung Mangkubumi ini.
"Kita pingin masyarakat tahu dan mengerti Narkoba. Ini salah satu atensi seluruh pihak atau masyarakat karena sangat membahayakan generasi bangsa," kata Dadang.
Dadang Hartanto menambahkan, bahwa hari ini Polrestabes Medan press release tentang pengungkapan kasus narkoba yang dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
“Secara total kita mengungkap 11 kilogram sabu dengan modus dan jaringan yang berbeda-beda,” katanya.
Masih kata Dadang, di antaranya seperti modus jaringan narkoba yang akan diterbangkan dari Medan menuju Sulawesi dan di sana sudah akan ditampung oleh seseorang. Modus yang digunakan, coba untuk menyelundupkan sabu di dalam bungkus kacang berwarna merah.
“Saat ini, kasus ini masih terus dalam penyelidikan. Karena sebanyak 4 kilogram sabu yang dimasukkan kedalam bungkus kacang bermerek Garuda.” ujarnya.
Lebih lanjut, petugas juga menangkap jaringan narkoba Aceh. Menangkap 5 kilogram sabu yang sudah dipecah-pecah menjadi satu kilogram.
“Artinya selain Medan untuk tempat pemakaian, juga untuk transit yang datang dari sepanjang jalur pantai yang berbatasan dengan Malaysia masuk ke Aceh dan Medan,” ungkap Dadang. (Afd)

