Home » Unlabelled » DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017
DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017
Kamis, 20 September 2018 | 10.07 WIB
Labuhanbatu, Setara Post
Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (18/09/18) sore ,setelah melalui pembahasan bersama komisi-komisi maupun Badan Anggaran DPRD dengan Perangkat Daerah serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu,
Ketua DPRD Labuhanbatu, Dahlan Bukhori selaku pimpinan sidang mengetukkan palu dua kali sebagai tanda bahwa DPRD Labuhanbatu, menyetujui Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017
Dalam rapat.Paripurna itu Plt.Bupati Labuhanbatu, H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT. dalam kata sambutannya menyampaikan Ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Labuhanbatu, secara khusus kepada Komisi-komisi, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah memberikan saran masukan maupun tanggapan atas penyelesaian Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017
Dengan persetujuan ini akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka evaluasi Ranperda dimaksud
Persetujuan ini juga tentu menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan yang lebih baik kedepannya.(TN)
SETARAPOST24 NEWSLETTER
Ikuti Kami
di sini!
KOMENTAR

