Tolak Keberadaan Trawls, Ribuan Massa Nelayan Demonstrasi ke DPRD SU

Selasa, 28 Agustus 2018 | 08.48 WIB

Bagikan:
Medan, Setara Post
Ketua Alansi Nelayan Sumatera (ANSU) yang dipimpin Sutrisno mengatakan menuntut keberadaan Tawils maupun penangkap ikan sejeninsya dan menegaskan kembali Permen Nomor 71 Tahun 2016 di Propinsi Sumatera Utara ungkap Sutrisno  di depan ribuan massa nelayan dari berbagai daerah di Sumatera Utara yang dihadiri anggota Dewan Komisi B Sutrisno Pangaribuan dari Fraksi PDIP Sekretaris Komisi B Wansner Sianturi F.PDIP dan Arifai Tambunan F.PAN wakil Ketua Komisi B. DPRD Sumatera Utara pada Senin (27/8/2018).

Ketua ANSU Sutrisno menjelaskan ribuan nelayan dari berbagai daerah di Sumatera Utara Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tanjung Balai Asahan Batubara dan Langkat menuntut keberadaan pukat Harimau seperti Trawls maupun sejenisnya.

Massa menuntut janji pada Permen  Nomor 71 Tahun 2016 di Provinsi Sumatera Utara belum ditegakkan sepenuhnya dibuktikan dengan masih bebasnya beroperasi trawl di perairan Sumatera Utara pada tanggal 5 Februari 2018 masa mengadakan aksi penolakan trawl dengan menyampaikan aspirasi ke DPRD Sumatera Utara yang diterima Mustafawiyah,SE Ketua Komisi E, Zulfikar Anggota komisi E dan Drs. Arifay Tambunan,MM Wakil Ketua Komisi B, ungkap Ketua ANSU Sutrisno.

Pemimpin rapat Drs.Arifay Tambunan,MM mupakat bersama Anggota DPRD SU Sutrisno Pangaribuan, dan Wansner Sianturi.

“Dijelaskan Arifai semua tuntutan Nelayan kami dari komisi B mendukung sepenuhnya pelarangan beroperasinya trawl dan sejenisnya,” katanya.

Pada tanggal 5 Februari 2018 yang lalu sudah pernah dibicarakan terkait keberadaan trawl ataupun sejenisnya saya turut juga menghadiri rapat tersebut massa pada waktu itu berkisar 4000 an katanya berjanji akan membuat perdanya saya jelaskan hari ini mupakat kita bersama akan kami dukung sepenuhnya semua tuntutan yang disampikan kepada kami.

Sutrisno Pangaibuan mengungkapkan Fraksi PDI P segala isi tuntutan para nelayan mendukung penuh Permen Nomor 71 Tahun 2016 tentang pelarangan beroperasinya trawl maupun sejenisnya, tapi masih banyak oknum-oknum yang bermain dibalik Permen tersebut. “Mulai hari ini kalau ada oknum bermain dan membeking segera laporkan kepada pihak keamanan,” kata Sutrisno yang dihadiri. Ir.Untung Sungaji  Wadir Polair Sumut dan Kadis Kelautan Provsu Muliadi Simatupang.

Ditempat terpisah selesai pertemuan DPRD Sumut dengan pengurus nelayan se Sumut seorang Nelayan bernama mengaku Udin nelayan dari Batubara kepada Setara Post menjelaskan bahwa mereka sudah sulit yang mencari ikan karena adanya oknum-oknum nelayan yang mau memberikan hingga 2,5 juta per kapal kepada tokenya, ujar Udin.(Bahren)
Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI