![]() |
| Ketua KPK, Agus Rahardjo. Foto: MI/metrotvnews |
"Ya itu benar atau enggak kan kita perlu menyelidiki, kita selidiki dulu lah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018.
Kendati begitu, Agus mengakui pihaknya tidak bisa serta merta menjerat Sandi perihal mahar politik tersebut. Terlebih, Sandi berulang kali membantah telah memberikan mahar politik kepada dua partai itu.
Agus menegaskan lembaganya tak akan segan-segan menjadikan seorang kepala daerah sebagai pesakitan jika memang terbukti melakukan praktik suap, termasuk Sandi.
"Yang jelas, kalau diberikan oleh penyelenggara negara kepada penyelenggara negara yang lain, itu termasuk ranah yang kita tangani," ucap dia.
Di sisi lain, Agus belum bisa bicara banyak apakah uang yang diduga sebagai mahar politik Sandi berasal dari uang suap PT DGI atau NKE. Sandi sempat menjabat sebagai komisaris di perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka konsorsium tersebut.
Sumber: metrotvnews.com

