\n\n

Seorang Germo Bersama Tiga Wanita Belasan Tahun Ditangkap Polisi Saat Transaksi

Jumat, 17 Agustus 2018 | 16.31 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost
Seorang germo bernama Deni (22) di tangkap Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara di Hotel Sunggal, Jalan Pantai Barat Cinta Damai No 13, Rabu (15/8/2018), Pukul 16.30 Wib.

Informasi yang beredar, Deni di tangakap petugas karena terbukti, menjual tiga wanita muda di bawah umur kepada lelaki hidung belang.

Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengungkapan petugas bernama Bripka  Irfansyah Siregar melakukan penyamaran, sebagai lelaki hidung belang. Untuk menangkap Deni seorang germo wanita muda. Saat itu, Irfan meminta Deni mengantar 3 wanita muda.

" Tidak berapa lama, Deni dan tiga wanita bernama Tamelia alias Tasya (17) putus sekolah, lalu Fadilla alias Dilla (18) pelajar, dan Agustina alias Tina (18) pelajar yang ketiganya warga Jalan Ayahanda, Medan. Tiba di hotel yang sudah di janjikan. Lalu Irfan memberi uang panjar, sebesar Rp.500 ribu sama Deni" Ujarnya

Lanjut MP Nainggolan, setelah Deni menerima uang panjar dari Irfan, team Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut, tiba di lokasi dan langsung menangkap Deni juga mengamankan barang bukti, uang sebesar Rp.500 ribu yang ia terima dari Irfan yang menyamar sebagai lelaki hidung belang. Selain itu, tiga wanita muda yang di jual Deni turut di boyong ke Mapolda Sumatera Utara guna menjalani pemeriksaan.

MP Nainggolan menjelaskan, taunya petugas Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut, Deni memperdagang wanita muda untuk lelaki hidung belang, atas informasi bahwa ada transaksi jual wanita muda sama, lelaki hidung belang" Pungkasnya. (Afd)

Bagikan:
KOMENTAR