\n\n

Perjudian Merajalela di Kota Tebing Tinggi, DPD Komnas-WI Surati Kapolres

Kamis, 30 Agustus 2018 | 10.09 WIB

Bagikan:

Tebing Tinggi, Setara Post

Terkait merajalelanya praktek perjudian di Kota Tebing Tinggi yang sampai sudah meresahkan masyarakat, Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Wartawan Indonesia (DPD Komnas-WI) Kota Tebingtinggi melayangkan surat kepada Kapolres Tebingtinggi Akbp Sunadi dengan nomor surat: 033/DPD/KOMNAS-WI/TT/VIII/2018 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Ridwan Siahaan dan Sekretaris Beny B Sihombing.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Komnas-WI Kota Tebing Tinggi,Ridwan Siahaan yang didampingi Wakil Ketua Simon Barus kepada berbagai media dibilangan Jalan Veteran Kota Tebingtinggi pagi tadi, Rabu (29/8/2018).

Melalui organisasi kewartawanan yang tergabung di DPD Komnas WI Kota Tebingtinggi ini kita akan berupaya mencari tahu sikap dari POLRI dalam hal ini pihak Polres Tebingtinggi terhadap keberadaan praktik perjudian yang telah meresahkan masyarakat kota ini”kata Ridwan Siahaan sambil menunjukkan beberapa data yang dimilikinya dan diperoleh dari berbagai laporan masyarakat kota ini.

“Sesuai dengan pantauan kami dilapangan dan adanya berbagai laporan masyarakat bahwa diwilayah kota Tebingtinggi banyak terdapat berbagai kegiatan yang kami duga sebagai kegiatan terlarang, seperti Toto Gelap (Togel) atau KIM, Game Ikan Online dan hiburan berhadiah batu guncang”jelasnya. Yang lebih miris lagi disinyalir tempat perjudian togel ini berada di belakang salah satu Masjid yang ada di kawasan Simpang Dolok Tebing Tinggi Kelurahan Sri Padang. Menurut warga masyarakat disana mereka sudah lama resah karena tempat perjudiannya di dekat masjid

Menurut Ridwan Siahaan, bahwa hal ini dilakukannya sesuai dengan fungsi daripada  wartawan dan mengacu pada pasal no 6 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Tugas Pers dengan berpedoman Kode Etik Jurnalis,tandas Ridwan Siahaan.(bbs)
Bagikan:
KOMENTAR