\n\n

Miliki Shabu 105 Kg, Oknum Anggota DPRD Langkat Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 22 Agustus 2018 | 09.55 WIB

Bagikan:
Belawan - Setarapost
Rasa penasaran masyarakat Sumatera Utara atas informasi ditangkapnya oknum Anggota DPRD Langkat beberapa waktu lalu terjawab sudah saat pihak BNN melakukan press conference di Belawan, Selasa (21/8/2018) siang.

Ialah Ibrahim bin Hasan alias Hongkong (52) anggota DPRD Langkat yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), karena terlibat dalam sindikat jaringan ‎narkoba internasional.

Penangkapan wakil rakyat dari Partai Nasdem tersebut atas kepemilikan narkoba jenis shabu seberat 105Kg dan 30 ribu butir pil ekstasi yang dipasok dari Malaysia.

Petugas gabungan BNN Pusat, BNNP Sumut, TNI AL dan Bea Cukai juga mengamankan 10 sindikat jaringan narkoba lainnya yakni, Juliar Mansyah alias Abi, Siswanto alias Sis , Ricky Salahudin alias Riki dan Darma Putra alias Kapten Kapal.

Kemudian, Ibrahim Ahmad, Abdul Rahman, Amat, Joko Susilo, Ibrahim alias Jampok dan Rinaldi Nasution alias Naldi, dari tempat yang berbeda.

"Hasil tangkapan ini, adalah bentuk sinergitas bersama untuk menggagalkan peredaran narkoba dari Malaysia melalui jalur laut. Ini merupakan penangkapan dan pengembangan dari tiga lokasi, Kepulauan Riau, Pangkalan Brandan Sumatera Utara dan Aceh Timur‎," jelas Kepala Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Dermaga Bea Cukai, Jalan Karo, Belawan.

Masih kata jenderal bintang dua dipundaknya ini, bahwa kembali maraknya penyelundupan narkoba dari negara Malaysia melalui jalur laut, pihaknya dari BNN bersama TNI AL, Bea Cukai dan Polair terus bersinergi untuk melakukan tindakan di lapangan.

"Hasil sinergitas yang kita lakukan, telah mencegah penyelundupan sabu internasional di perairan Pangkalan Brandan dan Pangkalan Susu. Untuk kasus ini, kita masih melakukan pengembangan terhadap jaringan lain yang terlibat," jelasnya.

Dalam pengungkapan narkoba internasional, lanjut Arman Depari, pihaknya mengamankan seorang anggota DPRD Langkat, Ibrahim bin Hasan ‎alias Hongkong yang merupakan pemilik seluruh barang haram tersebut.

"Dari pengakuan tersangka, penyelundupan sabu sudah dilakukannya sebanyak 2 kali, kita juga masih melakukan pengembangan terhadap aset pribadinya melalui ‎PPATK, untuk melakukan pengauditan," beber Arman Depari.

Dalam kesempatannya, Aspam Mabes TNI AL, Laksamana Muda S Irawan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi memberantas narkoba, dengan penangkapan yang dipaparkan adalah bukti untuk memerangi narkoba.

"Kita akan terus bersinergi dengan aparat terkait, untuk ‎melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba dari jalur laut," tegas Irawan.

Pun demikian, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut, Oza Olavia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sinergitas, dengan melibatkan seluruh kantor Bea Cukai yang ada di Sumatera Utara.

"Kita berharap kedepannya, kita bisa terus berkoordinasi dengan adanya informasi sekecil apapun, kita tetap bersinergi untuk melakukan pencegahan dan penindakan narkotika," sebut Oza.


Dalam paparan yang berlangsung, turut dihadiri pejabat dari BNN pusat, BNNP Sumut, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, S.H., M.H., pejabat dari Lantamal I, pejabat dari Bea Cukai Sumut dan seluruh pihak terkait. (Afd)
Bagikan:
KOMENTAR