Kapolsek Kutalimbaru Hadiri Pembentukan Desa Layak Anak

Selasa, 28 Agustus 2018 | 08.41 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost
Pembentukan Desa Layak anak yang  terlaksana di Aula Kantor Desa Kutalimbaru, Senin 27/8/2018 di hadiri Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH.

Dalam pelaksanaan bentuk Desa Layak anak turut di hadiri juga Kepala Desa Kutalimbaru Surya Tarigan,Spt dan Perangkat Desa Danramil Kutalimbaru di wakili Serka Junaidi, kepala seksi pemenuhan Hak Asasi P2KBP3 Tingkat II, Deliserdang Watiujo, Kepala seksi Khusus perlindungan anak P2KBP3 Tingkat II Deliserdang Sudarni, senior Program Lembaga pusat kajian dan perlindungan (PKPA Tingkat II Deliserdang ), UPT BKKBN, Kecamatan Kutalimbaru ibu Sinulingga dan anggotanya, warga Kutalimbaru, para pelajar SD Negri Kutalimbaru.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH dalam pengarahanya mengungkapkan, sangat mengapresiasi kegiatan pembentukan Desa Layak Anak.

"Dengan melakukan kegiatan ini, bahwa kita sudah menunjukan pada Negara. Soalnya, kita hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perhatian khusus sama anak - anak. Apalagi, anak - anak ini generasi penerus bangsa kita. Untuk masalah hukum buat anak, berbeda dengan hukum orang dewasa. Karena ini sudah di atur dalam UU No.35 Th 2014 perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan UU No.11 Tahun 2012 Tentang sistem peradilan anak. Dalam penangkapan, dan penahanan anak ialah Ultimu Remedium atau langkah terakhir," Ujarnya.
Martualesi Sitepu menjelaskan, tanggal 31/Juli/2018 telah terjadi pemerkosaan terhadap anak berinisial MKT (13) di Dusun Namorindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru. Peristiwa ini, suatu pembelajaran buat masyarakat dan warga"  Kita harus bener mengetaui, dengan siapa anak kita bertemen dan dimana keberadaanya. Agar peristiwa tersebut, tidak terjadi lagi.

" Kami juga menghimbau, sama perwakilan Dinas perlindungan perempuan dan anak, Kabupaten Deliserdang. Memberi perhatian sama korban berinisial MKT. Karena, saat kami memberi bimbingan dan motivasi psikisiologinya. MKT selalu bertanyak sama kami, pak apakah saya masih bisa bersekolah. Apa yang di utarakan MKT, kami yakin ia masih bisa melanjutkan sekolahnya" Kata orang Nomor 1 di Polsek Kutalimbaru yang pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Delitua.

Martualesi Sitepu menyebutkan, ibu korban boru Ginting menyatakan. Bahwa, korban sudah kembali dari Rumah Sakit. Kini,  korban di bawak ibunya berobat jalan.

"Kami dari kepolisian, tidak harus mengurus sekolahnya lagi. Soalnya urusan kami, hanya proses masalah hukum. Untuk tersangkanya, sudah kami proses hukumya. Dan buat korban, telah kami beri bimbingan psikisiologinya" Ucapnya.


Akhir kata, kegiatan pembentukan Desa Layak Anak di Desa Kutalimbaru. Dapat terbentuk dan menjadi fasilitas, buat masyarakat dan warga berkomunikasi dalam penanganan anak - anak yang butuh perhatian. (Afd)
Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI