Labuhanbatu, Setara Post.
Upacara bendera di Mapolres Lanuhanbatu, Senin (20/08/18) dengan Pembina Upacara Langsunga di Pimpin Kapolres Labuhanbatu, AKBP
Frido Situmorang SH.SIK.
Upacara ini sekaligus pelaksanaan pemecatan terhadap dua orang Anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polres Labuhanbatu yakni , Aiptu.Rahmaf dan Aipda Maslan Marbun
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Frido, mengatakan bahwa kedua Anggota ini dikenakan Pemecatan Tidak Dengan Hormat ( PTDH) karena melanggar disiplin dan kode etik Polri.
Selanjutnya AKBP. Frifo mengingatkan setiap Anggota Polri sikap disiplin harus mendarah daging sebab kewenangan Polri sangat luas,maka dari itu perlunya disiplin yang tinggi ,jika tidak maka hanya ada pelanggaran,katanya.
Untuk itu marilah kita mengambil hikmah dari pelaksanaan upacara PTDH ini,agar kita selalu berhati-hati dalam mengambil tindakan dan selalu melakukan introspeksi diri agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar serta menyimpang dari aturan dan kode etik Polri,sebutnya.
Oleh karena itu Kapolres meminta kepada seluruh Personil yang bertugas di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, dituntut untuk dapat meningkatkan disiplin dan jauhi pelanggaran serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,harapnya
Mari kita bekerja dengan baik dan ikhlas sehingga apa yang kita perbuat dan kita laksanakan mendapat ladang amal dan ibadah bagi kita semua,sebutnya
Turut hadir dalam upacara ini yakni, Waka Polres Kompol M.Ikhwan,para Kabag dan Kasat dilingkungan Polres Lanuhanbatu ( TN)
Dua Orang Anggota Polres Labuhanbatu Dipecat Tanpa Hormat
Selasa, 21 Agustus 2018 | 10.26 WIB
BERLANGGANAN NEWSLETTER
KOMENTAR
TERKINI
TERKINI
