Medan - Setarapost
Medanng pria bernama HSH (45 warga Jalan Sisinga Maraja IX No.20, Lingkungan I, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara dan rekanya bernama AT (44) dengan alamat yang sama di tangkap Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan.
Kedua pelaku ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru atas pengaduan korban dengan No LP /728/VI/2018/SU/ Polrestabes Medan / Sek Medan Baru.
Penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban sempat viral di media sosial Minggu (10/6/2018) di Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah.
Kedua pelaku di tangkap Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru, di Jalan Sisingamaraja I, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (13/6/2018).
Kini kedua pelaku berlebaran di Hotel Prodeo Polsek Medan Baru. Ironisnya, seorang pelaku bernama HSH walau dalam pemeriksaan petugas masih menunjukan wajah garangnya. (Afd)
Home » Unlabelled » Sempat Viral di Medsos, Pelaku Penganiaya di Jalan Nibung Raya Ditangkap Polsek Medan Baru
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Penganiaya di Jalan Nibung Raya Ditangkap Polsek Medan Baru
Jumat, 15 Juni 2018 | 00.59 WIB
SETARAPOST24 NEWSLETTER
Ikuti Kami
di sini!
KOMENTAR

