Medan, Setara Post
Tim Pegasus (Penanganan Gangguan Khusus) Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pelaku pencurian di gudang penyimpanan onderdil alat berat Jalan Brigjen Katamso Medan, Senin (4/6) kemarin.
Adapun tersangka yang diamankan berinisial ESS (32) penduduk Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti ?2 buah goni plastik berisi potongan besi dan baja onderdil.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika Tim Pegasus yang tengah berpatroli di seputaran Jalan Brigjen Katamso mendapatkan laporan adanya hal mencurigakan di gudang onderdil tersebut.
“Mendapat laporan itu Tim Pegasus kemudian mengecek ke dalam gudang milik korban Taufik (63), dan ternyata didapati seng gudang telah terbuka,” ujarnya kepada wartawan Senin malam.
Ia mengatakan pihaknya kemudian melakukan penelusuran ke dalam gudang tersebut. Tak dinanya, tersangka tengah sibuk memasukan besi onderdil ke dalam ?goni. Sejurus kemudian, polisi yang melihat aksi pencurian itu lalu menciduk tersangka. “?Saat diinterogasi, tersangka mengakui pencurian yang dilakukannya,” ujar Putu.
Tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Rencananya barang hasil curian itu, akan dijual ke tukang botot. “Tersangka sudah diamankan, dan kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” tegas Kasat. Akibat perbuatannya tersangka diganjar dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (Afd)
Pembobol Gudang Onderdil Alat Berat Tertangkap
Rabu, 06 Juni 2018 | 17.17 WIB
BERLANGGANAN NEWSLETTER
KOMENTAR
TERKINI
TERKINI
