\n\n

Ketahuan Curi Pagar, Dona dan Doni Nginap di Polsek Patumbak

Senin, 11 Juni 2018 | 05.15 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost
Warga Jalan Masjid, Gang Kongsi, Marindal Dona (23) dan Doni (22) ditangkap personel Polsek Patumbak dari rumah mereka karena ketahuan mencuri pagar.

Keduanya diamankan berdasarkan laporan polisi LP/ /V/2018/Polsek Patumbak, pada 28 Mei 2018 karena telah mencuri dua unit pagar milik Daman Harahap (39) warga Jalan Kongsi Gang Mekatani Desa Marindal, Deliserdang.

"Keduanya ditangkap karena mencuri 2 unit pagar milik tukang las,"kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin, Minggu (10/6/2018).

Ia menjelaskan, sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Patumbak sudah memantau pergerakan dari kedua pelaku. Namun pada saat itu, keberadaan mereka belum diketahui.

Setelah menunggu beberapa saat, kata Yaqin, usai mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumah, personil kepolisian kemudian langsung melakukan pengepungan dan penangkapan.

"Setelah ditangkap, kedua TSK di bawa ke Mapolsek Patumbak guna untuk, dilakukan pemeriksaan,"katanya. (Afd)
Bagikan:
KOMENTAR