\n\n

Jambret HP, Randy Syahputra Gol di Polsek Medan Area

Senin, 23 April 2018 | 16.41 WIB

Bagikan:
Medan - Setarapost.
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan, Randy Syahputra (19) warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Teratak, Kelurahan Sukaramai 1, Kecamatan Medan Area.Pasalnya Randy Syahputra menjambret Handphone korban Warlein Noviarosa Hutabarat (21) warga Tanjung Morawa.

Informasi yang di dapat,Minggu, (23/4/2018), Randy Syahputra dan rekanya yang DPO berboncengan naik sepeda motor R2 Honda Sonic warna hitam, BK 4078 AGV, menjambret Henfon korban Warlei Noviarosa Hutabarat di Jalan Kapten Jumhana Simpang Sabarudin, Kelurahan Sukaramai 2, minggu 22/4/2018.

" Berawal kejadian, korban yang menikki ojek online mau pulang kerumahnya di tanjung Morawa. Tiba di Jalan Kapten Jumahana simpang Jalan Sabarudin, dua pelaku Randy Syahputra dan rekanya berinisial ARBY (21) warga Jalan Medan Area selatan, Gang Islam, Kelurahan Sukaramai 1, Kecamatan Medan Area yang kini (DPO)  memepet ojen online yang di naikki korban. Lalu ,pelaku yang di bonceng menyambar Hp korban merek oppo A71 warna putih" Kata Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang, melalui Kanit Reskrim Iptu P.Hutagaul SH.

Lanjut P.Hutagaul, korban yang tidak mau Hp nya hilang begitu saja.Korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Area dengan No LP/298/K/2018/Sektor Medan Area. Begitu menerima pengaduan korban.Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikkan di tempat kejadian perkara (TKP). Begitu dapat informasi keberadaan  kedua pelaku.Tim Unit Reskrim melakukan, penyisiran di rumah ke dua pelaku masing - masing. Alhasil, 1 pelaku bernama Randy Syahputra di tangkap di rumahnya. Barang bukti yang di amankan dari tersangka, 1 Unit sepeda motor R2 Honda Sonic warna hitam BK 4078 AGV, 1 Unit Hp merek Oppo A71 warna putih, 1 helai baju kaus warna abu rokok" Tegasnya.

Untuk satu pelaku berinisial ARBY, yang kini (DPO) dalam pengajaran tim Unit Reskrim Polsek Medan Area.Mudah - mudahan , dalam waktu dekat ARBY dapat di tangkap petugas"  Ujar P.Hutagaul, mantak Kanit Sabhar Polsek Percut Seituan. (Afd).
Bagikan:
KOMENTAR